SOKOGURU - Kini masyarakat mendapat kemudahan untuk melakukan pengecekan status peserta dalam program bantuan sosial (bansos).
Pengecekan penerima bansos kali ini, bisa menggunakan nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cukup dengan memasukkan nama sesuai KTP pada layanan online yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Nantinya, setiap penerima manfaat akan langsung bisa mengetahui apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Bansos Gunakan KTP
Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan untuk mengecek data bansos dengan KTP Anda.
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima bantuan melalui portal Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Lengkapi kolom data wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda.
- Ketik 4 huruf kode verifikasi yang muncul di dalam kotak kode.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Terakhir, klik tombol "CARI DATA" dan status penerima bantuan Anda akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di perangkat seluler Anda. Setelah itu, ikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" jika Anda pengguna baru.
- Isi data diri Anda sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi yang diberikan.
- Setelah akun Anda terverifikasi, masuklah menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan informasi wilayah domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data", dan sistem akan menampilkan status bantuan Anda.
Cara Mendaftar Bansos Secara Mandiri
Pendaftaran bansos juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah caranya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi.
2. Buka aplikasi dan buat akun baru. Caranya:
3. Lengkapi formulir pendaftaran.
4. Lampirkan swafoto Anda dengan KTP serta foto KTP Anda.
5. Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'.
6. Akun baru Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
7. Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah akun berhasil terverifikasi.
8. Setelah itu, masuklah ke akun Anda.
9. Untuk mengajukan usulan bantuan sosial, pilih menu 'Daftar Usulan'.
10. Isi data-data yang diminta, meliputi:
- Data Individu sesuai KTP.
- Survey Kriteria.
- Pengusulan Bansos.
11. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan, lalu ketuk tombol 'Tambah Usulan'.
Usulan yang Anda ajukan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat untuk kemudian dapat di cek status penerimanya. (*)